Liciknya Israel, Gunakan Kelaparan para Warga Sipil di Jalur Gaza sebagai Senjata Perang

HRW mendesak Israel untuk segera menghentikan penggunaan kelaparan terhadap penduduk sipil

Baktora | MataMata.com
Selasa, 19 Desember 2023 | 14:42 WIB
Warga Palestina di tempat penampungan sementara di Kota Khan Younis di Jalur Gaza Selatan, Rabu (13/12/2023). [ANTARA/Xinhua/Rizek Abdeljawad]

Warga Palestina di tempat penampungan sementara di Kota Khan Younis di Jalur Gaza Selatan, Rabu (13/12/2023). [ANTARA/Xinhua/Rizek Abdeljawad]

Matamata.com - Israel dituduh menggunakan kelaparan sebagai senjata perang di Gaza dengan sengaja memutus akses masyarakat terhadap air dan makanan, yang merupakan potensi kejahatan perang, menurut organisasi hak asasi manusia non-profit Human Rights Watch (HRW) .

"Pasukan Israel dengan sengaja memblokade pengiriman air, makanan, dan bahan bakar, sementara dengan sengaja menghalangi bantuan kemanusiaan, tampaknya menghancurkan area pertanian dan merampas barang-barang penting yang diperlukan oleh warga sipil untuk kelangsungan hidup mereka," kata HRW, dikutip Selasa (19/12/2023).

Hal ini merujuk pada pernyataan yang dibuat oleh pejabat Israel tingkat tinggi, termasuk Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, dan Menteri Energi Israel Katz, mengenai niat mereka untuk menghilangkan makanan, air, dan bahan bakar dari warga sipil di Jalur Gaza.

Pejabat Israel lainnya, secara terang-terangan menyatakan bahwa bantuan kemanusiaan ke Gaza akan tergantung pada pembebasan sandera yang ditahan oleh kelompok Hamas Palestina.

"Selama lebih dari dua bulan, Israel telah merampas makanan dan air bagi penduduk Gaza—kebijakan ini didorong atau didukung oleh pejabat Israel tingkat tinggi dan mencerminkan niat untuk membuat warga sipil kelaparan—sebagai metode peperangan," kata Direktur HRW untuk Israel dan Palestina, Omar Shakir.

"Pemimpin dunia harus bersuara menentang kejahatan perang yang mengerikan ini, yang memiliki dampak buruk pada penduduk Gaza," tambah Omar Shakir.

HRW menyatakan bahwa hukum humaniter internasional, atau hukum perang, melarang penggunaan kelaparan terhadap penduduk sipil sebagai metode peperangan.

Statuta Roma Pengadilan Pidana Internasional, kata kelompok hak asasi manusia tersebut, menetapkan bahwa dengan sengaja membuat warga sipil kelaparan dengan merampas barang-barang yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup mereka, termasuk dengan sengaja menghalangi pasokan bantuan, merupakan kejahatan perang.

"Niat kriminal tidak memerlukan pengakuan penyerang tetapi juga dapat disimpulkan dari keseluruhan situasi operasi militer," kata HRW.

Oleh karena itu, HRW mendesak Israel untuk segera menghentikan penggunaan kelaparan terhadap penduduk sipil sebagai senjata perang, mendesak Tel Aviv untuk mematuhi larangan serangan terhadap objek yang diperlukan untuk kelangsungan hidup penduduk sipil, serta mencabut blokade terhadap Jalur Gaza.

Baca Juga: Kejamnya Israel Bunuh Jurnalis di Jalur Gaza, AS Ingatkan Militer Tak Sembrono Serang Warga Sipil

"Pemerintah [Israel] harus memulihkan akses air dan listrik, dan mengizinkan makanan, bantuan medis, dan bahan bakar yang sangat dibutuhkan masuk ke Gaza, termasuk melalui perbatasan di Kerem Shalom," kata HRW.

Kelompok advokasi hak asasi manusia berbasis di New York itu juga meminta AS, Inggris, Kanada, Jerman, dan negara-negara lain untuk menangguhkan bantuan militer dan penjualan senjata ke Israel selama pasukan Israel terus melakukan pelanggaran luas dan serius, yang merupakan kejahatan perang terhadap penduduk sipil. [ANTARA]

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Pemerintah memproyeksikan total belanja masyarakat hingga pengujung tahun 2025 dapat menyentuh angka Rp110 triliun. Targ...

news | 18:00 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa Badan Pengelola Investasi (BPI) Dananta...

news | 17:15 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono meminta seluruh pihak di Aceh untuk menahan diri guna menghindari gesekan yang ...

news | 16:15 WIB

Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, kembali mengalami erupsi pada Jumat (26/12) pagi. Pos Pengamatan ...

news | 14:15 WIB

Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rifan, mengingatkan pemerintah untuk bersikap hati-hati terhadap praktik p...

news | 13:00 WIB

Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeks...

news | 12:00 WIB

Mabes Polri kembali mengerahkan personel tambahan ke Provinsi Aceh untuk membantu percepatan pemulihan wilayah yang terd...

news | 11:15 WIB

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menekankan pentingnya pemilihan lokasi hunian tetap (hu...

news | 09:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa di tengah suasana perayaan Hari Natal tahun ini, perhatian bangsa tertuju k...

news | 08:15 WIB

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mempercepat realisasi pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terd...

news | 07:15 WIB